Mantan Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta. (Metrotvnews.com/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 31 January 2025 18:46
Jakarta: Mantan Ketua KPK Abraham Samad dengan Koalisi Masyarakat Antikorupsi melaporkan pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan terkait keabsahan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) terkait pagar laut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, laporan Abraham jadi tambahan informasi Lembaga Antirasuah mengusut kasus pemagaran laut.
"Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Januari 2025.
Baca juga: Polri Telah Selidiki Kasus Pemagaran Laut |