Haji 2025 Ramah Landis, Komnas Disabilitas Apresiasi Kemenag

Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia (kanan) dan rombongannya saat audiensi dengan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief (tengah) di Daker Makkah. Foto: Dok/MCH

Haji 2025 Ramah Landis, Komnas Disabilitas Apresiasi Kemenag

Misbahol Munir • 24 June 2025 09:53

Makkah: Komisi Nasional Disabilitas RI mengapresiasi atas pelibatan lembaganya dalam penyelenggaraan haji 2025 ini. Mereka juga menyampaikan penghargaan yang tinggi karena haji tahun ini mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas (Landis). 

"Ketika itu temanya baru Ramah Lansia, sehingga kami mendorong wacana yang lebih inklusif kepada Kemenag agar berikutnya tema tersebut diperkuat menjadi Haji Ramah Lansia dan Disabilitas," ujar Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia saat audiensi dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief di Daker Makkah, Senin, 23 Juni 2025.

Sebelumnya lanjut Dante, sejak tahun 2023 dan 2024, Kemenag sudah memberikan dukungan terhadap lembaganya melakukan pemantauan haji. Tahun ini kata dia, dukungan Kemenag jauh lebih besar, dimana lembaganya dilibatkan memberi pembekalan tentang disabilitas dalam kegiatan Bimtek bagi petugas haji.

Bahkan pihaknya juga diberikan kesempatan melakukan pendampingan langsung di Tanah Suci sebagai petugas sejak 8 Mei hingga 25 Juni 2025.

Komnas Disabilitas menilai, Kemenag telah menorehkan kemajuan dalam sejarah penyelenggaran haji, karena menjadi satu-satunya negara di dunia yang secara resmi mengusung tema Ramah Lansia dan Disabilitas.

"Kami sangat mengapresiasi kesuksesan ini, menurut kami Haji 2025 ini adalah legacy besar kemenag RI," ujar Dante yang didampingi Wakil Ketua Komnas Disabilitas Deka Kurniawan.
 

Baca juga: Kisah Para Lansia Perkasa Menuntaskan Puncak Haji saat Armuzna

Ukuran kesuksesan haji 2025 ini kata Dante, harus dilihat dari sisi yang substansial, bahwa Kemenag telah melakukan perencanaan dan persiapan yang sangat matang dari semua aspek, terutama penyiapan tim petugas haji yang dibina dan dibekali secara komprehensif. 

Kesuksesan haji itu juga dilihat dari bagaimana Kemenag berupaya melakukan peningkatan dan terobosan dalam pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan hak jemaah haji Lansia dan Disabilitas. 

Langkah paling strategis adalah penyelenggaraan program Safari Wukuf, skema murur dan tanazul, bagi para jamaah haji Lansia dan Disabilitas, termasuk jemaah yang sakit dan memiliki resiko tinggi (risti). Terlepas skema tanazul pada akhirnya dibatalkan oleh pihak Kementerian Haji Arab Saudi. 

Dante menegaskan program dan skema itu dalam kaca mata undang-undang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016, merupakan penerapan dari akomodasi yang layak, yang merupakan salah satu hak Penyandang Disabilitas yang harus dipenuhi.

"Skema itu sesuai dengan ketentuan undang-undang Disabilitas," tandas Dante.
 
Baca juga: Kunjungan ke Raudah, Pengalaman Spritual Tak Terlupakan Bagi Jemaah Haji Indonesia

Tantangan Krusial

Merespons hal itu Hilman menyatakan, penyelenggaraan haji perlu diperkuat pemahamannya tentang ragam disabilitas, agar lebih optimal dalam melayani. Sebab menurutnya calon jemaah haji Indonesia berikutnya secara demografi akan makin banyak jumlah Lansianya, dan itu berarti juga kebanyakan memiliki kedisabilitasan. 

"Untuk itu nanti kita rekomendasikan agar nanti BP Haji menyiapkan Divisi Khusus Lansia dan Disabilitas," ujar Hilman.

Dari pendampingan selama di Tanah Suci, Komnas Disabilitas juga menemukan sejumlah tantangan krusial yang perlu diatasi dengan serius.

"Padahal data ini vital sekali, karena menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, program dan anggaran dalam pelayanan," tegas Dante.

Tantangan kedua, kata Dante belum terpenuhinya perspektif yang utuh tentang konsep layanan bagi jemaah haji disabilitas. Secara umum layanan lebih banyak difokuskan untuk penyandang disabilitas fisik, khususnya pengguna kursi roda dari kalangan Lansia. 

Sementara ragam disabilitas lain belum terakomodir dalam konsep dan sistem pelayanan Kemenag, contohnya layanan bagi penyandang disabilitas netra, tuli dan juga mental, terutama para pengidap dimensia.

Ketiga, masih banyak titik-titik utama penyelenggaran haji yang belum ramah disabilitas. Meskipun ini merupakan ranah dan otoritas Kementerian Haji Arab Saudi sendiri, dan Pemerintah Indonesia tidak bisa intervensi, namun sebagai penerima jasa layanan Indonesia perlu terus mengadvokasi.

Dan tantangan keempat adalah mengenai kuota khusus Lansia dan Disabilitas yang belum memadai serta belum tersosialisasi dengan baik. Dia menyayangkan masih sangat sedikit sekali penyandang disabilitas yang berhaji akibat masalah tersebut. 

"Perlu afirmasi yang lebih kuat dari Kemenag agar lebih banyak lagi dari mereka yang bisa mendapatkan haknya untuk menunaikan haji," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)