SMAN 1 Turen Malang Digeruduk Wali Murid, Protes Sumbangan Bulanan

Pungutan di SMAN 1 Turen Malang.

SMAN 1 Turen Malang Digeruduk Wali Murid, Protes Sumbangan Bulanan

Daviq Umar Al Faruq • 25 April 2025 18:14

Malang: Gelombang protes dari belasan orang tua siswa pecah di SMAN 1 Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka mempersoalkan dugaan pungutan bulanan yang dianggap memberatkan, dengan nominal Rp225 ribu per siswa. Tak hanya itu, para wali murid juga mengaku dibebankan biaya pembangunan hingga jutaan rupiah.

Salah satu orang tua siswa, Sayyid Muhammad, mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan sekolah tersebut. Menurutnya, pungutan sebesar Rp225 ribu per bulan itu bersifat wajib bagi seluruh wali murid.

"Kami menerima kuitansi berkop surat komite sekolah dengan nilai Rp225 ribu per bulan. Anehnya, dalam kuitansi itu tertera tanda tangan petugas sekolah SMAN 1 Turen atas nama Whinny Qori Fatima," ujar Sayyid kepada wartawan, Jumat 25 April 2025.

Sayyid menyoroti kejanggalan penamaan biaya tersebut dalam kuitansi, yang disebut sebagai Sumbangan Sukarela Masyarakat (SSM). Ia menilai, jika pembayaran itu benar-benar sumbangan, seharusnya tidak ada patokan nilai yang bersifat memaksa.

"Kalau memang sumbangan sukarela, mengapa ada patokan nilai yang wajib dibayarkan setiap bulan?" sesalnya.

Sayyid berpendapat, praktik penarikan dana yang dilakukan SMAN 1 Turen dengan mengatasnamakan Komite Sekolah ini berpotensi melanggar regulasi yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 yang secara jelas membedakan antara pungutan dan sumbangan.

"Dalam Permendikbud itu disebutkan bahwa pungutan bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan waktunya ditentukan. Sementara sumbangan bersifat sukarela dan tidak mengikat," bebernya.

Menurut Sayyid, dengan status SMA negeri yang seharusnya gratis di Jawa Timur, pihak sekolah seharusnya tidak mematok nilai sumbangan. Sebaliknya, wali murid dapat memberikan sumbangan secara sukarela sesuai kemampuan masing-masing.

"Kami sebenarnya tidak keberatan jika ada sumbangan untuk sekolah, asalkan sesuai dengan Permendikbud, yaitu sukarela dan tanpa paksaan nilai," tegasnya.

Selain masalah nominal, para orang tua juga menyayangkan kurangnya transparansi terkait peruntukkan dana sumbangan yang dibebankan kepada mereka.

Sebelumnya, Sayyid dan sejumlah wali murid lainnya mengaku telah berupaya melakukan komunikasi persuasif dengan pihak sekolah dan komite sekolah. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Akhirnya, mereka memilih untuk mengadukan persoalan ini ke Komisi E DPRD Jawa Timur.

"Kami sudah dipertemukan dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur di DPRD. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan," ungkap Sayyid.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Turen bidang Kehumasan, Damiran, memilih untuk tidak memberikan komentar saat dikonfirmasi. Ia mengarahkan wartawan untuk menghubungi pihak komite sekolah.

"Biar lebih pas, komunikasinya dengan pengurus komite saja ya," kata Damiran saat dihubungi terpisah.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Ketua Komite Sekolah SMAN 1 Turen, Mohammad Sodiq, yang juga enggan memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan liar ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)