Ilustrasi ibadah haji. Foto: Istimewa.
Despian Nurhidayat • 28 April 2025 21:57
Jakarta: Kementerian Agama mengatakan bahwa tren calon jemaah haji yang gagal atau membatalkan keberangkatannya mencapai 800 hingga 1.200 orang. Dibutuhkan langkah mitigasi diperlukan seperti perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
"Tren membatalkan diri atau tren gagal berangkat itu rata-rata 800 sampai 1.200 orang. Karena itu, bagi provinsi yang belum memiliki cadangan yang cukup atau terlalu pas-pasan ini harus diantisipasi bila pada saat pelaksanaan operasional keberangkatan ada yang mengundurkan diri, ada yang menggantikan," ungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (28/4).
Saat ini, perpanjangan Bipih telah dilakukan untuk Provinsi Jawa Barat, Gorontalo, Sumatra Selatan, dan Banten. Perpanjangan diberlakukan hingga 2 Mei 2025.
Menurut dia, perpanjangan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pembatalan keberangkatan jemaah haji. "Ada beberapa provinsi yang mungkin akan melakukan perpanjangan pelunasan sebagai buffer (penyangga) terhadap kemungkinan adanya jemaah yang membatalkan diri," ungkap dia.
Baca juga:
212.733 Calon Jemaah Telah Melunasi Biaya Haji |