Demonstrasi sopir truk menolak RUU ODOL Foto: MI/Usman Iskandar
Ficky Ramadhan • 2 July 2025 21:01
Jakarta: Sebanyak enam orang ditangkap dalam aksi unjuk rasa sopir truk yang menolak rancangan Undang-Undang (RUU) tentan zero over dimention over loading (ODOL). Mereka Mereka dituding melawan pihak kepolisian saat melaksanakan tugas.
Aksi unjuk rasa sopir truk yang menolak aturan ini berlangsung di kawasan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu, 2 Juli 2025.
"6 orang diduga Korlap (koordinator lapangan) yang diamankan karena melawan dan menghalangi pejabat yang berwenang dalam melaksanakan tugas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Rabu, 2 Juli 2025.
Susatyo mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan massa karena para demonstran mencoba menutup Jalan Merdeka Selatan.
"Massa aksi dibubarkan karena menutup Jalan Merdeka Selatan dengan mengancam akan membuat macet jalan Jakarta sehingga massa aksi dibubarkan," ujarnya.
Baca juga: Polemik Truk ODOL, Legislator NasDem Minta Tata Ulang Ambang Batas Tonase |