Ojek online. Foto: MI/Bary Fathahillah.
Insi Nantika Jelita • 3 July 2025 12:53
Jakarta: Perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi Maxim menilai rencana kenaikan tarif ini berpotensi merugikan konsumen dan pengemudi ojek online (ojol). Apalagi kenaikan tarif direncanakan antara delapan hingga 15 persen.
Government Relation Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf berpandangan kenaikan tarif ojol dapat membuat pengguna enggan memesan perjalanan, terutama untuk jarak dekat.
"Ini berakibat pada meningkatnya waktu penjemputan dan tingginya tingkat pembatalan pesanan. Rencana ini menimbulkan dampak kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekosistem digital," ujar dia dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 3 Juli 2025.
Selain masyarakat, Rafi mengatakan mitra pengemudi juga terdampak dengan berpotensi mengalami penurunan pendapatan akibat turunnya permintaan layanan. Padahal, banyak mitra pengemudi menggantungkan hidup dari layanan ini, sehingga penurunan jumlah order dapat mengancam keberlangsungan ekonomi mereka.
(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
Penurunan penggunaan layanan oleh konsumen
Dia menjelaskan pengalaman serupa telah terjadi sebelumnya, seperti di Kalimantan Timur, di mana kenaikan tarif menyebabkan peningkatan tingkat pembatalan pesanan oleh pengemudi hingga 37 persen.
Contoh lainnya terjadi di Sulawesi Selatan pada 2022, saat tarif minimum layanan transportasi daring dinaikkan. Di Makassar dan Palopo, Maxim mencatat kenaikan tarif menyebabkan lonjakan biaya hingga 65 persen.
Dalam dua minggu pertama pascakenaikan, permintaan perjalanan langsung turun 50 persen, lebih dari 30 persen konsumen berhenti menggunakan layanan, dan 20 persen lainnya mengurangi frekuensi pemesanan.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa penyesuaian tarif tanpa kajian mendalam dapat merusak stabilitas industri e-hailing," ungkap Rafi.
Pihaknya menegaskan rencana kenaikan tarif pada layanan transportasi daring perlu dikaji ulang secara menyeluruh. Pertimbangan harus mencakup kebutuhan konsumen, keberlangsungan mitra pengemudi, keseimbangan antara permintaan dan penawaran, serta kondisi ekonomi nasional yang saat ini masih penuh tantangan.
"Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan diharapkan dapat mengkaji ulang rencana kenaikan tarif transportasi daring secara cermat," tutur dia.
Dalam proses perumusan regulasi baru, Rafi menerangkan Kementerian Perhubungan telah mengajak para aplikator untuk berdiskusi secara intensif guna merumuskan kebijakan jangka panjang yang komprehensif.
Diskusi tersebut masih berlangsung hingga kini, dengan harapan tercipta kebijakan tarif yang adil, berimbang, dan mendukung pertumbuhan ekosistem transportasi daring di masa depan.