Kapolri Beri Semangat Pasukan Pengamanan dan Perintah Bubarkan Massa Rusuh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama 320 personel pengamanan di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin malam, 1 September 2025. Dok. Istimewa

Kapolri Beri Semangat Pasukan Pengamanan dan Perintah Bubarkan Massa Rusuh

Siti Yona Hukmana • 2 September 2025 08:52

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama 320 personel pengamanan di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin malam, 1 September 2025. Ratusan anggota tersebut terdiri atas 100 TNI, 200 Polri, serta 20 unsur pimpinan.

Kapolri mengapresiasi pengamanan terhadap objek vital yang telah dilakukan anggota TNI maupun Polri. Para personel itu melakukan pengamanan di Gedung DPR/MPR RI dan seluruh objek vital simbol negara. Segala tugas yang dijalankan ditekankan untuk selalu berpegang pada standar operasional prosedur (SOP).

“Di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, secara jelas diatur bahwa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum, tentu kita semua wajib untuk mengamankan," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 September 2025.

Kapolri menekankan unjuk rasa dilayani sepanjang prosesnya mengikuti aturan perundang-undangan. Yakni, harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada.

"Dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” tegas Kapolri.
 

Baca Juga: 

Kapolri Buru Otak hingga Penyandang Dana Demo Anarkistis


Jenderal polisi bintang empat ini menyampaikan aparat keamanan wajib mengamankan bila penyampaian pendapat dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Namun, polisi wajib mengingatkan kala ketentuan-ketentuan dalam undang-undang dilanggar para demonstran.

“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membubarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ungkap Kapolri.

Listyo menekankan seluruh personel harus memastikan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat berjalan dengan baik dan tertib. Dia menegaskan jika ada indikasi penyusupan, tidak boleh dibiarkan.

Segala tindakan-tindakan anarkis yang kemudian berdampak terhadap perusakan, fasilitas umum, mengganggu, dan bahkan menyebabkan korban jiwa, dipastikan akan ditindak tegas. Listyo menginstruksikan para aparat keamanan harus bisa membedakan mana yang tertib, anarkis, dan menyusahkan masyarakat.

"Di sisi lain, para personel harus terus menjaga soliditas, persatuan dan kesatuan dengan memulihkan situasi yang ada," ujar mantan Kapolda Banten itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)