Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2025 19:06
Jakarta: Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengusulkan antrean jemaah haji dipukul rata menjadi 26 tahun 4 bulan. Hal itu disampaikan Irfan usai rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR.
"Tahun ini kita berusaha membagi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Salah satunya dengan menggunakan dasar antrian calon jemaah haji. Dengan menggunakan antrean itu, maka akan terjadi keadilan yang merata baik dari Aceh sampai Papua, antriannya sama, 26,4 tahun," ujar Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Irfan mengatakan dengan kebijakan tersebut, maka jemaah haji mendapat jatah antrean yang setara. Hal tersebut dilakukan agar jemaah haji di Indonesia mendapat hak yang sama.
Baca: Kemenhaj Libatkan Kejaksaan Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji |