Wakil Kepala BGN Brigjen Pol Sonny Sanjaya. Foto: Istimewa.
Ifdal Ichlasul • 25 September 2025 15:23
Jakarta: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Brigjen Pol Sonny Sanjaya menegaskan setiap mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini hanya akan diberikan jika seluruh syarat dipenuhi.
"Nah sertifikat itu akan keluar apabila syarat-syaratnya terpenuhi. Nah Alhamdulillah ketika mitra mengurus, kami sudah tekankan untuk hal ini," ujar Sonny, Kamis, 25 September 2025.
Salah satu proses sertifikasi itu, kata dia, yakni peninjauan langsung dari Dinas Kesehatan ke SPPG. Dinas Kesehatan akan mengecek melihat apakah instalasi pengolahan air limbah (Ipal) ada atau tidak, serta bagaimana sirkulasi udara dan lain-lainnya.
"Termasuk salah satunya adalah relawan atau penjamah makanan, istilahnya penjamah makanan, sudah diberikan pelatihan atau bimbingan teknis atau belum," ungkap Sonny.
Baca juga: BGN Bentuk Tim Khusus Perbaikan MBG |