Ilustrasi pinjaman Bank Emok. Foto: Metrototvnews.com/Husen.
Mengenal Bank Emok, Rentenir Berkedok 'Sahabat' Emak-emak
Husen Miftahudin • 29 September 2025 16:47
Jakarta: Dalam beberapa tahun terakhir, istilah Bank Emok makin sering terdengar di tengah masyarakat, khususnya di daerah pedesaan Jawa Barat. Nama ini sebenarnya bukan bank resmi, melainkan sebutan untuk praktik pinjaman informal dengan syarat mudah dan pencairan cepat, tetapi berbunga tinggi.
Kata 'emok' sendiri berasal dari bahasa Sunda yang berarti duduk bersimpuh, karena umumnya pinjaman ini ditawarkan pada kelompok ibu-ibu rumah tangga dalam pertemuan santai.
Sekilas, Bank Emok tampak membantu masyarakat kecil yang kesulitan akses pinjaman formal. Namun, di balik kemudahannya, praktik ini justru menyimpan risiko besar yang bisa mengancam ekonomi keluarga dan merusak kehidupan sosial masyarakat.
Berikut pengertian, bahaya, dan alternatif dari Bank Emok, dikutip dari laman Heuleut Desa dan Kemenkeu.
Pengertian Bank Emok
Bank Emok merujuk pada praktik pinjaman uang yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu tanpa izin resmi. Syaratnya sangat mudah, biasanya hanya bermodalkan KTP, dan pencairan dana bisa dilakukan dengan cepat. Namun, bunga yang dikenakan bisa mencapai lebih dari 20% per bulan, dengan sistem pembayaran mingguan. Praktik ini juga dikenal dengan nama lain di daerah lain, seperti Bank Keliling, Bank Jongkok, Bank Plecit, atau Bank Thitil.
| Baca juga: Cara Mengatur Plafon Pinjaman KUR BRI hingga Rp100 Juta |
Bahaya dan dampak Bank Emok
- Bunga tinggi
- Tekanan sosial
- Mengikis solidaritas masyarakat
- Tidak ada perlindungan hukum
.png)
(Ilustrasi Bank Emok. Foto: Heuleut Desa)
Alternatif dan cara mengatasi Bank Emok
Untuk menekan praktik Bank Emok, pemerintah dan lembaga terkait telah menyediakan sejumlah program resmi yang lebih aman dan produktif:- Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)
- Dana Desa