Asap hitam akibat serangan Israel ke Doha, Qatar. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 10 September 2025 00:09
Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan pernyataan terkait serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025. Indonesia mengecam keras serangan tersebut.
“Serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar,” sebut pihak Kemenlu RI, dikutip dari Situs Gemini.
“Ini adalah ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan,” tegas pernyataan itu.
“Indonesia mengecam agresi ini dan kembali mengulangi seruannya kepada DK PBB untuk memenuhi mandatnya dengan mengambil langkah segera dan secara tegas menghentikan tindakan Israel dan menjamin akuntabilitas,” ucap Pemerintah Indonesia.
Lebih lanjut Menlu Sugionoa mengatakan, Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap Pemerintah dan rakyat Qatar dan menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomatis untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah di bawah Solusi Dua-Negara.