Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 2 September 2025 17:41
Jakarta: Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 2 September 2025. Khalid mengaku ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“(Khalid) tidak hadir, ada keperluan lain,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 September 2025.
Budi mengatakan, Khalid akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik menyiapkan pemanggilan kedua untuknya.
“Nanti akan dijadwalkan kembali (pemeriksaan Khalid),” ujar Budi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
Baca juga: KPK Meminta Penjelasan Yaqut Terkait Kebijakan dan Dugaan Aliran Dana Haji |