Jalan Veteran Kota Semarang diduga menjadi lokasi kecelakaan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior. (MI/AS)
Media Indonesia • 3 September 2025 13:43
Semarang: Polda Jawa Tengah masih selidiki kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior, 19. Selain segera meminta keterangan sejumlah saksi, polisi juga akan mempelajari hasil visum dan CCTV.
"Kita masih lakukan penyelidikan secara mendalam, bahkan kasus ini mendapat atensi dari Kepala Polda Jawa Tengah dengan menurunkan tim agar transparan, profesional dan menyampaikan fakta yang ada di lapangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Rabu, 3 September 2025.
Penyebab kematian Iko Juliant Junior masih simpang siur. Sejumlah pihak menyebut penyebab kematian mahasiswa tersebut diduga akibat penganiayaan aparat saat aksi demonstrasi di Polda Jawa Tengah. Namun, kepolisian menyakini, bahwa Iko Juliant Junior meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Kronologi Kematian Iko Juliant Junior Versi Polisi
Artanto menerangkan Iko Juliant Junior meninggal akibat kecelakaan di Jalan Veteran bersama tiga korban lainnya. Saat itu, kata Artanto, korban berboncengan dengan temannya Ilham mengendarai sepeda motor dari arah barat (Polda) menuju ke timur (RSUP Dr Kariadi). Namun saat di lokasi kejadian, motor yang dikendarai Iko menabrak motor matik yang dikendarai Fiki dan Aziz.
"Korban Iko Juliant Junior dan Ilham mengalami luka berat sedangkan Fiki dan Aziz luka ringan, kemudian keempat korban tersebut dibawa ke RSUP Dr Kariadi Semarang pada pukul 03.10 WIB atau lima menit sesuai kecelakaan, menggunakan mobil Brimob yang terparkir di dekat lokasi kecelakaan, karena ada kegiatan pengamanan Polda Jawa Tengah," ujar Artanto.
Terkait dengan munculnya dugaan lain termasuk selisih waktu, Artanto mengatakan hal itu masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan. Ternasuk perbedaan keterangan berdasarkan STP yang dikeluarkan Satlantas Polrestabes Semarang menyebutkan korban Iko Juliant Junior mengalami kecelakaan di Jalan Dr Cipto Semarang pada Minggu, 31 Agustus 2025, pukul 02.30 WIB.
"Perbedaan keterangan itu bisa juga karena petugas tidak tahu nama jalan, namun untuk memastikannya akan dibuka CCTV di lokasi kejadian agar terungkap kebenarannya," jelas dia.
Sedangkan menyinggung adanya dugaan penganiayaan, Kombes Artanto mengungkapkan untuk mengetahui penyebab luka-luka korban dapat diketahui setelah ada visum. Dengan begitu bisa diketahui penyebab luka yang diderita korban.
Unnes Bakal Beri Pendampingan Hukum ke Keluarga
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Martono mengaku sudah menerima menerima laporan meninggal Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) angkatan tahun 2024 tersebut. Martono memastikan pihaknya akan memberikan bantuan pendampingan bila pihak keluarga menyampaikan ada ketidakwajaran.
"Laporan pertama adalah akibat kecelakaan, namun berkembang, karena korban sebelum meninggal sempat mengigau '
jangan dipukul, jangan dipukul' kemudian ada beberapa yang menyampaikan bahwa ada ketidakwajaran," ujar Martono. (MI/AS)