Koalisi masyarakat melaporkan KPU ke DKPP terkait pengadaan jet pribadi. Foto: MI/Tri Subarkah.
Tri Subarkah • 22 May 2025 16:57
Jakarta: Koalisi masyarakat sipil menyoroti biaya sewa jet pribadi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, terdapat selisih biaya sewa mencapai Rp30 miliar.
"Meskipun menggunakan data dari KPU, masih terdapat minus sekitar 30 miliar," kata Peneliti Trend Asia Zakki Amali saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 22 Mei 2025.
Dia menjelaskan perbedaan tersebut berdasarkan penghitungan biaya sewa jet pribadi. Hasilnya, biaya sewa jet pribadi tidak sampai Rp45 miliar sebagaimana yang diklaim KPU.
"Sebetulnya cost appraisal yang kami lakukan itu hanya memakan sekitar Rp15 miliar untuk seluruh rute pemantauan yang mereka lakukan," ungkap dia.
KPU melakukan 59 perjalanan dengan jet pribadi tersebut. Perjalan dilakukan ke sekitar 40 daerah.
Baca juga:
Pengadaan Jet Pribadi, Semua Komisioner KPU Diminta Dipecat |