Rapat Pleno Penetapan Pilkada Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka di Ruang Parai Tenggiri Pemkab Bangka, Kamis, 15 Mei 2025.
Media Indonesia • 15 May 2025 12:46
Bangka: Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada ulang di Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung bertambah 4.965 orang. Bertambahnya jumlah pemilih sementara ini rata-rata didominasi pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun.
Jumlah DPS Pilkada ulang Bangka yang sudah diplenokan sebanyak 242.895 pemilih. Jika dibandingkan dengan Jumlah DPT pilkada lalu ada penambahan. "Pilkada 2024 jumlah DPT kita 237.930 pemilih, sedangkan DPS pilkada ulang 242.895 pemilih, atau bertambah 4.965 pemilih," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Zulkifli usai Rapat Pleno Penetapan Pilkada Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka di Ruang Parai Tenggiri Pemkab Bangka, Kamis, 15 Mei 2025.
Menurutnya jumlah pemilih pemula ini masih memungkinkan akan terus bertambah hingga jelang Pilkada ulang 27 Agustus nanti. Selain pemilih pemula bertambah, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun bertambah dari 455 TPS menjadi 459 TPS.
Baca: KPU Optimistis Pilkada Ulang di Barito Utara Tak Terhambat Biaya |