Komisioner KPU RI Idham Holik. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo
Kautsar Widya Prabowo • 15 May 2025 11:18
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyiapkan kebijakan teknis atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan digelarnya kembali Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Barito Utara. KPU optimistis tak ada hambatan mengenai anggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) tersebut.
Anggota KPU Idham Kholik mengatakan pemenuhan kebutuhan anggaran itu dilakukan oleh KPU Kalimantan Tengah bersama KPU Barito Utara. Kedua satuan tersebut bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah, mengingat pelaksanaan PSU dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Saya yakin dalam waktu dekat KPU Barito Utara akan mendapatkan respons positif, mudah-mudahan tidak ada hambatan dari sisi pembiayaan," kata Idham saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Mei 2025.
Baca juga: PSU Barito Utara Dinilai Tamparan Keras bagi Bawaslu |