Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Rahmatul Fajri • 26 January 2025 19:50
Jakarta: Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, mengungkap cara kerja mafia tanah di balik berdirinya pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Menurut Edison, pagar laut yang merugikan nelayan itu digunakan mafia tanah untuk menguasai lahan pesisir.
"Kita kaget juga ya. Awalnya, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas pagar laut ini, padahal ada polisi air, marinir, dan petugas lingkungan hidup di sana. Namun, setelah viral, kita baru tahu bahwa ini adalah cara mafia tanah untuk mendapatkan daratan dengan menguruk laut. Setelah dibuat pagar, nanti mereka uruk, lalu tiba-tiba sudah ada sertifikatnya," kata Edison melalui keterangannya, Minggu, 26 Januari 2025.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir. Sebelumnya peristiwa ini juga terjadi di sepanjang pantai dari Anyer hingga Teluk Naga.
"Pengalaman saya di Merak, dulu rawa-rawa dan pohon mangrove yang jadi tempat bermain anak-anak kini sudah milik orang Jakarta. Mereka buat sertifikat dulu, lalu pagar, dan uruk jadi daratan," katanya.
Baca juga:
Penerbitan SHGB Pagar Laut di Tangerang Disebut Kewenangan Kantor Wilayah Pertanahan |