Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penusukan Aktivis di Makassar

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.

Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penusukan Aktivis di Makassar

Anggi Tondi Martaon • 18 July 2025 18:25

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam penusukan aktivis di Makassar, Achmad Faruq, 24. Polisi diminta menyikapi serius kasus tersebut.

"Saya minta pihak kepolisian benar-benar serius mengusut tuntas kasus ini," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Juli 2025.

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem itu mendesak motif penusukan diungkap. Jika berkaitan dengan advokasi yang dilakukan oleh korban, maka kejadian tersebut dinilai bukan kriminal biasa.

"Ini bentuk teror terhadap kebebasan berekspresi yang tentunya buruk bagi demokrasi. Dampaknya bisa panjang, publik pastinya akan jadi takut bersuara. Karena ancamannya sampai kekerasan fisik,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Emosi Usai Ditantang, Kades di Lampung Timur Serang Warga Hingga Luka


Sahroni menyampaikan pentingnya melihat kasus ini secara lebih luas dan mendalam. Menurut dia, serangan terhadap aktivis tidak boleh dipandang sebagai kasus individual semata.

“Jangan sampai ada pembiaran pola kekerasan terhadap kelompok masyarakat tertentu. Jadi saya minta polisi kejar dan tangkap pelakunya, termasuk jika ada aktor intelektual atau pihak lain yang mendalangi aksi ini,” ujar dia.

Sebelumnya, Achmad Faruq, 24, dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban penganiayaan oleh orang tidak dikenal (OTK). Faruq mengalami luka tusuk di perutnya akibat serangan setelah pelaku  datang menggunakan kendaraan roda dua dan mengenakan penutup wajah.

Korban disebut sempat menerima telfon misterius yang mengajak untuk bertemu. Kasus tersebut ditangani Polsek Rappocini, Makassar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)