Ilustrasi MBG. Foto: Dok. BGN.
M. Iqbal Al Machmudi • 3 October 2025 16:46
Jakarta: Pengurus Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai saat ini belum waktunya menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) skala nasional terkait keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan KLB cukup per daerah.
"Jika setiap daerah mendapatkan jumlah kasus yang meningkat secara signifikan, berkembang secara sporadis, dan dikhawatirkan akan berlanjut maka daerah tersebut perlu menetapkan KLB," kata Iqbal dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 3 Oktober 2025.
Dia mencontohkan penetapan KLB di Jawa Barat. KLB hanya ditetapkan di Kabupaten Bandung Barat dan Garut, Jawa Barat.
Baca juga: Ini 2 Skema BGN untuk Penanggulangan Biaya Korban Keracunan MBG |