Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru mengenai kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dok. Istimewa
Antara • 6 October 2025 21:10
Jakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan rekonsiliasi dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) murni dari internal partai. Presiden Prabowo Subianto tak ikut campur dalam perdamaian dua kubu di internal PPP itu.
“Tidak ada (andil Presiden). Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.
Supratman menjelaskan Presiden Prabowo selalu mengatakan partai politik harus menyelesaikan masalahnya sendiri bila memiliki persoalan. Pemerintah bersyukur karena PPP mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ternyata bisa selesai. Semua bisa. Tadi kami berangkulan semua menerima Surat Keputusan Menteri, dan hari ini kelihatan tidak ada masalah antara Ketua Umum (Mardiono), Pak Agus (Waketum PPP Agus Suparmanto), dan Gus Yasin (Sekjen PPP Taj Yasin),” kata Supratman.
Baca Juga:
Rekonsiliasi, Pimpinan PPP Minta Maaf dan Janji tidak Ada PAW |