Pelaku asusila BH ditangkap polisi. (MGN/Edi Akbar)
22 August 2025 08:12
Berau: Seorang pria paruh baya, inisial BH, 50 tahun, di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi, usai menyodomi anak laki-laki usia 13 tahun. Aksi pelaku dilakukan di masjid di wilayah Kecamatan Gunung Tabur.
"Pelaku dan korban awalnya tidak saling kenal. Mereka bertemu di masjid, kemudian pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang," ujar Kanit Unit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, Kamis, 21 Agustus 2025.
Peristiwa itu terjadi pada 1 Agustus 2025. Saat dalam perjalanan menuju Bulungan, pelaku yang mengendarai sepeda motor singgah di sebuah masjid di kilometer 40. Pelaku kemudian melihat korban, dan berupaya membujuk dengan iming-imimng uang Rp50 ribu demi memuluskan aksinya.
"Keesokan harinya korban cerita, dan laporan masuk ke kami. Pelaku melampiaskan masjid setelah bercerai dengan istrinya,” jelas Siswanto.
Baca:
Pelaku Pencabulan di Sukoharjo Ditangkap Usai Rumah Digeruduk Warga |