Pria Paruh Baya di Berau Sodomi Bocah Laki-Laki di Masjid

Pelaku asusila BH ditangkap polisi. (MGN/Edi Akbar)

Pria Paruh Baya di Berau Sodomi Bocah Laki-Laki di Masjid

22 August 2025 08:12

Berau: Seorang pria paruh baya, inisial BH, 50 tahun, di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi, usai menyodomi anak laki-laki usia 13 tahun. Aksi pelaku dilakukan di masjid di wilayah Kecamatan Gunung Tabur. 

"Pelaku dan korban awalnya tidak saling kenal. Mereka bertemu di masjid, kemudian pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang," ujar Kanit Unit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, Kamis, 21 Agustus 2025.

Peristiwa itu terjadi pada 1 Agustus 2025. Saat dalam perjalanan menuju Bulungan, pelaku yang mengendarai sepeda motor singgah di sebuah masjid di kilometer 40. Pelaku kemudian melihat korban, dan berupaya membujuk dengan iming-imimng uang Rp50 ribu demi memuluskan aksinya.

"Keesokan harinya korban cerita, dan laporan masuk ke kami. Pelaku melampiaskan masjid setelah bercerai dengan istrinya,” jelas Siswanto.

Baca: 

Pelaku Pencabulan di Sukoharjo Ditangkap Usai Rumah Digeruduk Warga


Hasil penyelidikan mengungkap bahwa BH bukan orang baru dalam kasus serupa. BH pernah terjerat kasus asusila terhadap anak pada 2017 dan menjalani hukuman 8 tahun penjara.

Kini, BH kembali harus berurusan dengan hukum. BH dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, korban masih dalam kondisi trauma. Pihak kepolisian memastikan telah memberikan pendampingan psikologis untuk membantu memulihkan kondisi mental korban. (MGN/Edi Akbar)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)