Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Raimel Jesaja/Istimewa
Siti Yona Hukmana • 17 March 2025 17:12
Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja menyelamatkan uang negara Rp45.874.983.113. Penyelamatan uang tersebut dari penanganan kasus Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sepanjang 2022.
Dalam penanganan itu, 15 perkara perdata diselesaikan melalui litigasi, sementara 295 perkara lainnya melalui jalur non-litigasi. Di bidang Tata Usaha Negara, empat perkara berhasil diselesaikan, serta enam perkara terkait pertimbangan hukum turut ditangani.
"Penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata mencapai Rp40.817.515.030, dengan pemulihan keuangan sebesar Rp5.057.468.083, sehingga total keseluruhan mencapai Rp45.874.983.113," ujar Raimel di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Selain di bidang Perdata dan TUN, Kejati Sultra juga mencatat pencapaian signifikan dalam bidang intelijen. Sepanjang 2022, Raimel Jesaja menangani 13 permohonan pengamanan proyek strategis dengan total anggaran lebih dari Rp611 miliar. Program penyuluhan hukum yang awalnya ditargetkan untuk 2.400 orang justru berhasil menjangkau 2.900 orang.
"Kegiatan penerangan hukum di instansi dan lembaga yang ditargetkan 17 kegiatan terealisasi menjadi 29 kegiatan. Selain itu, terdapat dua kegiatan pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta penelusuran aset yang ditargetkan lima namun terealisasi 10," jelas Raimel.
Baca: Mantan Pj Bupati OKU Siap Beri Keterangan ke KPK Terkait OTT |