Mantan Pj Bupati OKU Siap Beri Keterangan ke KPK Terkait OTT

Penjabat (Pj) Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana. Metrotvnews.com/ Gonti Hadi Wibowo

Mantan Pj Bupati OKU Siap Beri Keterangan ke KPK Terkait OTT

Gonti Hadi Wibowo • 17 March 2025 12:57

Palembang: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan (Sumsel) yang pada masa itu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Muhammad Iqbal Alisyahbana mengaku siap membantu KPK untuk memberikan keterangan.

Hal tersebut terkait KPK yang menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.

"Sebagai warga Indonesia yang taat prosedur maka saya akan mengikuti prosedur yang ada," kata Iqbal, Senin, 17 Maret 2025.
 

Baca: KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyasari
 
Iqbal mengatakan sejauh ini KPK belum menghubungi dirinya. Menurutnya ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan oleh KPK RI. 

"Jadi kita ikuti saja proses yang dilakukan pihak penyidik KPK," jelasnya.

Iqbal mengaku saat ini ia masih tetap beraktivitas seperti biasa sebagai Kalaksa BPBD Sumsel. 

Sebelumnya KPK menetapkan enam tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) di OKU. Mereka semua langsung ditahan.

"Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 4 April 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 16 Maret 2025.

Setyo mengatakan enam tersangka itu yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (FMR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH), dan dua pihak swasta M. Fauzi alias Pablo (MFZ), serta Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Mereka semua terseret kasus dugaan suap terkait pengurusan proyek pada Dinas PUPR OKU. Penahanan dilakukan terpisah.

Ferlan, Fahrudin, dan Umi ditahan di Rutan KPK cabang C1. Sementara sisanya, ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Total ada delapan orang yang ditangkap KPK, kemarin. Dua sisanya dilepas karena dinilai berstatus sebagai saksi.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)