Ilustrasi. Foto: Freepik.
Triawati Prihatsari • 15 February 2025 19:55
Sragen: Pemerintah Kabupaten Sragen ancang-ancang melakukan refocusing anggaran, menindaklanjuti Inpres nomor 1/2025 tentang efisiensi anggaran. Salah satu yang terkena imbas yakni anggaran perjalanan dinas pemerintah.
Kendati demikian, realisasi pemangkasan tersebut masih menunggu petunjuk teknis baru pusat. Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto mengatakan, pihaknya menanti petunjuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Selama petunjuk peraturan Menteri Keuangan belum keluar, kita belum berani. Kita masih mengacu pada surat yang terdahulu,” ujarnya, di Sragen, Sabtu, 15 Februari 2025.
Terkait itu, ia mengaku belum bisa menyebut anggaran pasti kegiatan yang akan di-refocusing. Namun ada beberapa yang mungkin masuk dalam daftar efisiensi anggaran, seperti perjalanan dinas.
Baca:
Menhub Pastikan Mudik Gratis 2025 Tetap Ada Meski Terkena Efisiensi Anggaran |