Anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez. 
                                                
                    Putri Anisa Yuliani • 29 October 2025 08:37 
                
                
                    
                        Jakarta: Anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu mendorong skema berlangganan sebagai arah baru pengaturan hubungan kerja sama di ekosistem ojek online (ojol). Menurut dia, skema berlangganan ini bakal membentuk relasi baru pengemudi atau driver dengan aplikator.
“Tidak lagi menggunakan komisi, tetapi biaya tetap, biaya berlangganan. Jadi si driver misalnya membayar pada aplikasi Rp200 ribu tiap bulan, dan aplikator wajib untuk mendistribusikan order pada mereka. Di India dan beberapa negara lain sudah seperti itu,” kata Adian melalui keterangannya dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 29 Oktober 2025.
 
Adian menilai pendekatan ini lebih sejalan dengan praktik di sejumlah negara. Sekaligus mengikuti perkembangan model bisnis digital.
“Begini, maksimal per hari ini, per saat ini kita meminta komisi aplikator tidak lebih dari 10 persen. All in. Tapi, perkembangan teknologi, perkembangan pola ekonomi usaha di beberapa negara lain, sistemnya justru sudah lebih maju,” ujar Adian.
 Ilustrasi mita ojek online (ojol). Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Ilustrasi mita ojek online (ojol). Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menyinggung kebutuhan payung hukum jangka panjang. Yakni, rencananya adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi 
Online dan peraturan presiden (perpres).
“Kita sih lebih berharap pada undang-undang transportasi 
online-nya ya. Perpres ini kan sementara sampai dikeluarkannya undang-undang transportasi 
online itu kan, tapi kita sadar bahwa memproduksi sebuah undang-undang itu kan tidak gampang, tidak sederhana, dan biasanya tidak cepat. Terkecuali ada hal lain,” ucap Adian.