Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi NasDem Sri Wulan. Istimewa.
Arga Sumantri • 5 March 2025 12:28
Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR Fraksi NasDem Sri Wulan menyoroti transparansi dalam proses pemberangkatan haji khusus. Terutama, peran enam E-Hajj dalam konsorsium serta 331 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) guna memastikan sistem yang adil dan tidak terjadi monopoli.
"Kalau dari NasDem minta penjelasan mengenai pelaksanaan proses pemberangkatan haji khusus. Tadi disampaikan ada enam E-Hajj dalam konsorsium, kemudian ada 331 PIHK. Ini mohon penjelasan," ujar Sri Wulan dalam keterangannya, Rabu, 5 Maret 2025.
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu mengungkapkan, kejelasan data tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah ada pihak yang memonopoli atau sistem yang berlaku sudah proporsional.
"Juga boleh dilampirkan secara tertulis siapa saja, karena untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti sebelumnya," katanya.
Baca juga: Menag Ungkap Tengah Upayakan Kuota Haji Tambahan untuk Pendamping Jemaah |