Legislator NasDem Ingatkan Pemerintah Cegah Monopoli Penyelenggaraan Haji Khusus

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi NasDem Sri Wulan. Istimewa.

Legislator NasDem Ingatkan Pemerintah Cegah Monopoli Penyelenggaraan Haji Khusus

Arga Sumantri • 5 March 2025 12:28

Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR Fraksi NasDem Sri Wulan menyoroti transparansi dalam proses pemberangkatan haji khusus. Terutama, peran enam E-Hajj dalam konsorsium serta 331 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) guna memastikan sistem yang adil dan tidak terjadi monopoli.

"Kalau dari NasDem minta penjelasan mengenai pelaksanaan proses pemberangkatan haji khusus. Tadi disampaikan ada enam E-Hajj dalam konsorsium, kemudian ada 331 PIHK. Ini mohon penjelasan," ujar Sri Wulan dalam keterangannya, Rabu, 5 Maret 2025.

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu mengungkapkan, kejelasan data tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah ada pihak yang memonopoli atau sistem yang berlaku sudah proporsional. 

"Juga boleh dilampirkan secara tertulis siapa saja, karena untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti sebelumnya," katanya.
 

Baca juga: Menag Ungkap Tengah Upayakan Kuota Haji Tambahan untuk Pendamping Jemaah

Polemik terkait keberangkatan haji khusus menjadi perhatian. Terutama, dalam memastikan keadilan bagi jemaah dan mencegah adanya praktik yang merugikan calon jemaah. 

"Paling tidak kita bisa tahu PIHK mana yang memonopoli, apakah semua berlaku sama dan proporsional?" tanya Sri Wulan.

Ia menegaskan transparansi dalam penyelenggaraan diharapkan menjadi solusi atas berbagai kendala yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya. "Itu harus diperjelas dan penting sekali, mohon harus dilampirkan," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)