Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat/Metro TV
M Sholahadhin Azhar • 2 March 2025 17:29
Jakarta: Berbagai upaya pemberdayaan perempuan harus dilakukan di tengah gejolak sosial ekonomi. Seperti, pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor.
Hal ini dinilai sebagai antisipasi. Sekaligus, upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sejumlah langkah antisipasi dalam bentuk pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan, harus segera dilakukan menyusul terjadinya PHK di beberapa sektor usaha di Tanah Air," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 Maret 2025.
Catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan 80.000 pekerja terkena PHK pada 2024. Angka itu berpotensi bertambah hingga mencapai 280.000 pekerja pada tahun ini.
Sejumlah perusahaan industri tekstil pada tahun ini diperkirakan akan melakukan PHK, yang berdampak pada ratusan ribu pekerja, yang sebagian besar perempuan.
Kondisi itu, menurut Lestari, merupakan ancaman bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan dampak terbesarnya berpotensi menimpa perempuan.
Baca: Pengembangan Kearifan Lokal Butuh Dukungan Semua Pihak |