Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Malang Ditarget Rampung Akhir Mei

Musyawarah khusus pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Klojen. Dokumentasi/ Pemkot Malang

Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Malang Ditarget Rampung Akhir Mei

Daviq Umar Al Faruq • 25 May 2025 19:43

Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah berupaya mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bahkan turun langsung memantau proses musyawarah khusus di sejumlah kelurahan, salah satunya Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, pada Sabtu 24 Mei 2025. Ia menegaskan pentingnya program nasional ini untuk disukseskan bersama.

"Kami ingin memastikan proses pembentukan koperasi berjalan sesuai arahan, dan tahapan-tahapannya sesuai ketentuan. Ini adalah program nasional yang harus kita sukseskan bersama," kata Wahyu usai peninjauan.
 

Baca: Satu Desa, Satu Koperasi: Revolusi Ekonomi Rakyat Dimulai!
 
Ditargetkan musyawarah pembentukan koperasi di 57 kelurahan se-Kota Malang akan rampung pada 27 Mei 2025, sebelum dilaporkan ke pemerintah pusat. Sementara itu, proses legalisasi koperasi melalui notaris dijadwalkan selesai pada akhir Juni 2025.

"Alhamdulillah sebagian besar kelurahan sudah selesai musyawarah. Notaris juga sudah mulai mendampingi untuk mempercepat proses legal," jelasnya.

Guna mendukung kelancaran program ini, Pemkot Malang membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) sebagai sektor utama yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pendampingan.

Lebih lanjut Wahyu menekankan pentingnya pelatihan dan sertifikasi bagi para pengurus koperasi yang nantinya akan terbentuk. Hal ini bertujuan agar koperasi tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar dikelola secara profesional dan berkelanjutan. 

"Pengurus koperasi nanti akan ikut bimtek dan sertifikasi. Kita ingin mereka paham tentang tugas dan tanggung jawabnya, serta siap mengembangkan unit usaha koperasi berbasis potensi lokal," ungkapnya.

Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional. Program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan, mendukung swasembada pangan berkelanjutan, dan mendorong pemerataan pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045. 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa koperasi harus menjadi sokoguru ekonomi bangsa, dengan pendekatan gotong royong dan kekeluargaan sebagai fondasi utama. Di Kota Malang sendiri, unit usaha koperasi akan disesuaikan dengan karakteristik atau potensi lokal masing-masing kelurahan. 

"Antara satu kelurahan dengan kelurahan lain bisa berbeda-beda, satu kota dengan kota lain bisa beda-beda juga. Mungkin ada yang berfokus pada ketahanan pangan, tetapi kalau kita di perkotaan mungkin akan terkait di bidang jasa atau perdagangan. Kita dorong agar koperasi ini jadi solusi ekonomi masyarakat sesuai potensi wilayahnya," ujar Wahyu.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)