Polresta Sleman Kantongi Identitas Perusak Mobil Polisi Viral 'Mas Pelayaran'

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan

Polresta Sleman Kantongi Identitas Perusak Mobil Polisi Viral 'Mas Pelayaran'

Ahmad Mustaqim • 5 July 2025 17:31

Sleman: Sebuah mobil patroli milik Polsek Godean rusak imbas situasi panas ketika ratusan pengemudi ojol menggeruduk sebuah rumah di area Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polresta Sleman telah mengantongi identitas terduga pelaku perusakan mobil polisi tersebut. 

"Kami sudah minta (rekaman) CCTV-nya dari warga. Dari bukti rekaman kami sudah kantongi nama pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan pada Sabtu, 5 Juli 2025. 

Peristiwa itu terjadi dipicu tindak kekerasan yang dilakukan seorang laki-laki yang menyebut bekerja di pelayaran. Lelaki tersebut melakukan kekerasan kepada perempuan driver ojol hanya karena telat pengiriman pesanan selama 5 menit. 

Tindakan 'mas pelayaran' tersebut kemudian merembet ke kekerasan terhadap pacar driver ojol. Tak selang lama, ratusan driver ojol lain bersolidaritas mendatangi lokasi di kawasan Kecamatan Godean. 

Wahyu mengatakan jajarannya memakai laporan tipe A untuk menindaklanjuti perusakan mobil polisi. Berdasarkan rekaman CCTV, kata dia, ada puluhan orang diduga terlibat dalam perusakan mobil Polsek Godean. 

"Mobil polisi dirusak di jalan, bahkan digulingkan. Kacanya pecah. Lampu rotator dicopot," kata dia. 

Mobil patroli tersebut alami kerusakan parah di berbagai bagian. Mulai kaca depan, samping, lampu, hingga lampu rotator. Batu-batu yang diduga jadi sarana perusakan juga terdapat di mobil. Menurut Wahyu, sempat ada upaya pembakaran mobil namun batal dilakukan. 

"(Bagian massa) sudah ada yang menaruh api, tapi tidak sampai membakar," ucapnya. 

 Ia menyatakan identitas para terduga pelaku telah dikantongi. Para terduga pelaku terancam Pasal 170 KUHP terkait perbuatan kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan bersama-sama terhadap orang atau barang.

"Untuk nama-nama terduga pelaku oknum yang merusak sudah kami kantongi. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)