Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Devi Harahap • 7 July 2025 11:23
Jakarta: Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memastikan rapat kerja (raker) bersama pemerintah untuk membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak akan digelar pekan ini. Sebab, Komisi III DPR sedang fokus membahas anggaran kementerian dan lembaga Tahun Anggaran 2026.
“Hari ini belum dilaksanakan raker dengan Menkum, Mensesneg, terkait RUU KUHAP karena kami fokus bahas anggaran dahulu minggu ini,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin, 7 Juli 2025.
Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR akan mengadakan rapat pembahasan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga pada pekan ini. Raker mengenai anggaran dimulai hari ini, sehingga pembahasan RUU KUHAP belum akan dibahas.
“Minggu ini kami rapat pembahasan rencana kerja anggaran kementerian dan lembaga dan rencana kerja pemerintah kementerian dan lembaga 2026. Untuk ini yang hadir Polri dan Kejaksaan,” kata dia.
Habiburokhman menuturkan pihaknya juga masih akan menerima beberapa organisasi untuk diskusi dengan DPR mengenai revisi KUHAP. DPR terbuka dengan aspirasi masyarakat mengenai bakal beleid ini.
“Selain itu, ada beberapa organisasi yang mau memberikan aspirasi dan minta dijadwalkan RDPU (rapat dengar pendapat umum),” ungkap dia.
Baca Juga:
DPR Junjung Tinggi Prinsip Meaningful Participation dalam Revisi KUHAP |