Komisi III Tidak Bahas RUU KUHAP Pekan Ini, Penyerapan Aspirasi Terus Berjalan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Komisi III Tidak Bahas RUU KUHAP Pekan Ini, Penyerapan Aspirasi Terus Berjalan

Devi Harahap • 7 July 2025 11:23

Jakarta: Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memastikan rapat kerja (raker) bersama pemerintah untuk membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak akan digelar pekan ini. Sebab, Komisi III DPR sedang fokus membahas anggaran kementerian dan lembaga Tahun Anggaran 2026.

“Hari ini belum dilaksanakan raker dengan Menkum, Mensesneg, terkait RUU KUHAP karena kami fokus bahas anggaran dahulu minggu ini,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin, 7 Juli 2025.

Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR akan mengadakan rapat pembahasan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga pada pekan ini. Raker mengenai anggaran dimulai hari ini, sehingga pembahasan RUU KUHAP belum akan dibahas. 

“Minggu ini kami rapat pembahasan rencana kerja anggaran kementerian dan lembaga dan rencana kerja pemerintah kementerian dan lembaga 2026. Untuk ini yang hadir Polri dan Kejaksaan,” kata dia.

Habiburokhman menuturkan pihaknya juga masih akan menerima beberapa organisasi untuk diskusi dengan DPR mengenai revisi KUHAP. DPR terbuka dengan aspirasi masyarakat mengenai bakal beleid ini.

“Selain itu, ada beberapa organisasi yang mau memberikan aspirasi dan minta dijadwalkan RDPU (rapat dengar pendapat umum),” ungkap dia.
 

Baca Juga: 

DPR Junjung Tinggi Prinsip Meaningful Participation dalam Revisi KUHAP


Sebelumnya, Habiburokhman menjelaskan Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja untuk membahas revisi KUHAP pada 7 Juli 2025, pasca pemerintah memberikan dokumen Daftar Inventaris Masalah (DIM). Komisi III DPR menegaskan rapat revisi KUHAP akan digelar terbuka.

Sebelum membahas secara terbuka, Habiburokhman mengatakan pihaknya akan melakukan kunjungan kerja (kunker) terlebih dulu ke sejumlah daerah untuk mendengarkan aspirasi terkait revisi KUHAP. Seluruh aspirasi itu akan dibawa Komisi III dalam rapat kerja perdana pada 7 Juli 2025.

Rencananya, rapat itu digelar bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. “Rencananya tanggal 7 Juli kick off rapat kerja dengan Menhum dan Mensesneg selaku wakil pemerintah,” ujar Habiburokhman, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR telah menerima DIM revisi KUHAP dari pemerintah. Dia memastikan revisi KUHAP akan dibahas Komisi III DPR dalam waktu dekat. 

“DIM-nya sudah kita terima,” kata Dasco.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan DIM revisi KUHAP dari pemerintah memuat sekitar 6.000 poin. Pemerintah menyusun DIM usai mendengarkan aspirasi dari perguruan tinggi, kementerian/lembaga, advokat, dan koalisi masyarakat sipil.

“Meskipun tidak semua masukan itu akan kita tuangkan. Tetapi kita secara fair akan memberitahu kepada DPR bahwa ini adalah hasil penyusunan yang kita ambil dari masukan masyarakat sipil, dari ahli maupun dari teman-teman advokat,” kata Eddy di Jakarta, Senin, 23 Juni 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)