Masuk Prolegnas, Revisi UU TNI Timbulkan Kekhawatiran

Anggota Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Jane Rosalina (kedua dari kiri). Dok. Istimewa

Masuk Prolegnas, Revisi UU TNI Timbulkan Kekhawatiran

Kautsar Widya Prabowo • 19 February 2025 20:31

Jakarta: Revisi UU TNI masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sejumlah pihak khawatir atas hal itu karena diproyeksikan memengaruhi kualitas demokrasi.

"RUU TNI bermasalah karena akan memperluas jabatan-jabatan sipil yang akan dapat di duduki TNI," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam diskusi di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Dia menilai RUU itu menyalahi khitah TNI karena ada beberapa tambahan kewenangan. Sementara itu, tugas utama TNI adalah untuk pertahanan negara.

Senada, Anggota Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Jane Rosalina, menilai RUU TNI bermasalah secara substansi. Sebab, masuk ke ruang sipil.

"RUU TNI akan mengancam kehidupan, kebebasan demokrasi, dan negara hukum," kata dia.

Jane melihat jabatan sipil yang dapat diampu anggota TNI sangat berbahaya. Sebab, akan mengubah orientasi TNI sebagai alat pertahanan.

"Ini akan melemahkan profesionalisme TNI sendiri karena orientasinya akan berubah bukan bersiap untuk perang tapi duduk di jabatan sipil," kata dia.
 

Baca Juga: 

Perluasan Operasi Militer Selain Perang dalam Revisi UU TNI Dikritik


Hal serupa diungkap pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubaidilah Badrun. Menurut dia, keterlibatan TNI di jabatan sipil akan mengganggu, terutama sistem merit.

Dampaknya, kata dia, pegawai sipil bakal bekerja seadanya. Sebab, tak ada harapan untuk menduduki posisi puncak yang telah diplot bagi anggota TNI.

"RUU TNI dan beberapa indikator lain akan membuat Indonesia makin gelap," tegas Ubaid.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)