Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Wibowo. Dokumentasi/ istimewa
Deny Irwanto • 11 November 2025 20:58
Jakarta: Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2025 di Hotel Aryaduta, Bandung, Jawa Barat, pada 11–13 November 2025. Rakernis ini diikuti oleh seluruh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda se-Indonesia, serta pejabat utama Korlantas Polri dan jajaran Ditregident.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, mengatakan Rakernis difokuskan pada upaya membangun sistem integritas di bidang pelayanan registrasi dan identifikasi (Regident).
"Revitalisasi Ditregident bukan sekadar pembenahan sistem, tapi membangun budaya integritas dan akuntabilitas di seluruh lini pelayanan. Kita ingin seluruh jajaran memahami bahwa transformasi Polri harus dimulai dari pelayanan publik yang berintegritas dan transparan," kata Wibowo dalam rakernis di Bandung.
Wibowo menjelaskan Rakernis dengan tema 'Revitalisasi Ditregident Korlantas Polri Mendukung Reformasi Polri Kaitannya Transformasi Polri' ini merupakan bagian dari strategi besar revitalisasi Ditregident dalam mendukung reformasi Polri khususnya di sektor pelayanan publik.
Wibowo mengungkapkan berbagai pencapaian Ditregident dalam bidang digitalisasi pelayanan publik. Melalui inovasi seperti SINAR (SIM Nasional Presisi), SIGNAL (Samsat Digital Nasional), dan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik), Ditregident Korlantas Polri telah berhasil menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bebas pungli.
"Pelayanan digital Ditregident saat ini telah diapresiasi masyarakat karena memberikan kemudahan yang nyata. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan, cukup melalui aplikasi resmi Polri, proses bisa dilakukan secara online, transparan, dan akuntabel," jelas Wibowo.
Menurut dia digitalisasi ini menjadi bagian penting dari transformasi Polri Presisi, yang menekankan aspek Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan dalam setiap lini pelayanan.
Rakernis juga menjadi ajang konsolidasi dan evaluasi bagi jajaran Dirlantas seluruh Indonesia dalam menyelaraskan kebijakan pelayanan publik di bidang Regident.
Melalui revitalisasi kelembagaan, Ditregident berkomitmen memperkuat sistem pelayanan berbasis data terintegrasi, teknologi digital, dan tata kelola berintegritas tinggi.
Wibowo ingin seluruh pelayanan di bidang Regident baik penerbitan SIM, registrasi kendaraan bermotor, maupun BPKB, dapat berjalan dengan cepat dan tepat sesuai standar pelayanan yang modern.
"Tentunya dengan menggunakan perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini, yang diimbangi dengan sikap perilaku personil yang baik dalam melayani masyarakat. Transformasi ini menjadi fondasi reformasi Polri agar semakin dipercaya dan dicintai masyarakat," beber Wibowo.
Ditregident Korlantas Polri juga tengah menyiapkan integrasi data layanan Regident untuk mendukung sistem One Data Polri. Ke depan seluruh data kendaraan bermotor dan identitas pengemudi akan terkoneksi dengan sistem nasional, mendukung analisis kebijakan lalu lintas dan pengawasan publik berbasis digital.
"Transformasi digital bukan tujuan akhir, melainkan sarana menuju Polri yang modern, transparan, dan humanis. Melalui Rakernis ini, kami ingin seluruh jajaran memiliki satu komitmen: pelayanan Regident yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat," ujar Wibowo.