Data BPS 2024: Ini 3 Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Data BPS 2024: Ini 3 Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia

Ade Hapsari Lestarini • 17 November 2025 13:05

Jakarta: Dalam sebuah ikatan pernikahan, ada kalanya terjadi konflik yang dapat menyebabkan kerenggangan ataupun akhirnya terjadi perceraian. Bagaimana data perceraian di Indonesia?

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jika konflik sudah tidak dapat terselesaikan, maka dapat terjadi perceraian. Pada 2024, terjadi 394.608 perceraian di Indonesia. Angka ini menurun 14,89 persen dibandingkan 2023.

"Tiga provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia pada 2024 adalah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah," demikian terungkap dalam data BPS yang dilansir laman resmi instagram BPS, Senin, 17 November 2025.

Menurut data statistik BPS yang diperbarui 14 Februari 2025, penyebab perceraian di tiga provinsi tersebut tertinggi adalah meninggalkan salah satu pihak sebanyak 2.781 di Jawa Barat, 5.381 di Jawa Timur, dan 7.019 di Jawa Tengah.
 

Adapun penyebab perceraian lainnya di antaranya adalah:

  1. Kekerasan dalam rumah tangga.
  2. Judi.
  3. Dihukum penjara.
  4. Poligami.
  5. Mabuk.


Kemenag tambah fasilitator layanan pascanikah


Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) bakal menambah fasilitator layanan pascapernikahan. Langkah itu dilakukan merespons tingginya angka perceraian.

"Program layanan pascapernikahan ini harus mampu memberi bimbingan yang konkret, mulai dari relasi harmonis dalam rumah tangga, pengelolaan keuangan keluarga, hingga konsultasi bagi pasangan suami istri," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 13 Maret 2025.

Rokhmad menyampaikan, angka perceraian mencapai  251.828 kasus pada 2024. Hal itu menunjukkan banyak pasangan belum siap membangun rumah tangga yang harmonis.

Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Cecep Khairul Anwar menjelaskan, terdapat 4.513 fasilitator yang tersebar di 2.808 KUA kecamatan. Padahal, jumlah total KUA di Indonesia mencapai 5.917 unit. Artinya, masih ada ribuan KUA yang belum memiliki fasilitator.

"Ini menjadi perhatian utama untuk memperkuat layanan bimbingan bagi calon pengantin maupun remaja," kata Cecep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)