Pelaku pemilik home industry sabun inisial ROH di Bekasi, Jawa Barat. (metrotvnews.com/Antonio)
Antonio • 14 November 2025 18:47
Bekasi: Sebuah home industry di Gang Sadar, Kavling Carolus, Jalan Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, digerebek polisi. Alasannya, karena pemilik usaha menjual sabun cair palsu dari berbagai merk terkenal.
Polisi menangkap ROH, 46, yang merupakan pemilik dari industri rumahan sabun maupun pewangi. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, sabun cair palsu itu dijual tanpa izin dan ketentuan yang berlaku.
"Ini tidak ada izin-izinnya dan juga ini menjiplak merek daripada sabun cair yang sudah ada," kata Kusumo di Bekasi, Jumat, 14 November 2025.

Pelaku pemilik home industry sabun inisial ROH di Bekasi, Jawa Barat. (metrotvnews.com/Antonio)
Kusumo menerangkan, semula pelaku sempat menjual sabun cair tanpa merk di lingkungan rumah dan secara daring. Namun, penjualan tidak berjalan lancar dan produknya tidak laku.