Terima Rehabilitasi Presiden,  Guru Rasnal dan Abdul Muis Resmi Kembali Jadi ASN

Guru Rasnal dan Abdul Muis kembali menerima pengangkatan kembali sebagai ASN. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin

Terima Rehabilitasi Presiden, Guru Rasnal dan Abdul Muis Resmi Kembali Jadi ASN

Muhammad Syawaluddin • 17 November 2025 18:14

Makassar: Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, secara resmi kembali aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Keputusan pengaktifan kembali bagi keduanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menindaklanjuti Keppres 33/2025. Pemprov Sulsel berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat penerbitan pertek pembatalan pemberhentian.

“Sore itu juga surat dari KemenPAN dan pertek dari BKN langsung kami terima,” kata Jufri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 17 November 2025. Berdasarkan dokumen itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel langsung menyusun rancangan SK pengaktifan.

Jufri mengapresiasi keputusan Presiden menggunakan hak prerogatif untuk memberikan rehabilitasi. Ia menegaskan rehabilitasi ini memulihkan seluruh hak ASN seperti kondisi sebelum pemberhentian.

“Kalau di Pertamina, istilahnya kembali ke titik nol,” ujarnya.
 


BKD Sulsel juga telah menyiapkan pembayaran seluruh hak finansial Rasnal dan Abdul Muis yang sebelumnya tertunda. Setelah menerima SK, kedua guru langsung diarahkan mengurus proses pencairan di Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Barat (BPD Sulselbar). Gaji Abdul Muis tidak sepenuhnya terhenti sehingga hak-haknya tetap utuh.

Rasnal akan menerima total Rp149.448.786. Rinciannya mencakup kekurangan gaji, tunjangan hari raya, dan gaji ke-13 sebesar Rp93.528.786. Ia juga berhak atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Januari-Agustus 2024 senilai Rp15.600.000. TPP Mei-Oktober 2025 sebesar Rp11.700.000, serta tunjangan profesi guru tertunda Rp28.620.000 juga termasuk.

Sementara itu, Abdul Muis menerima hak keuangan sebesar Rp26.460.600. Jumlah ini terdiri dari TPP sebesar Rp11.700.000 dan tunjangan profesi guru senilai Rp14.760.600.

Setelah seluruh proses administratif rampung, keduanya tinggal menunggu penempatan kembali di sekolah masing-masing di Kabupaten Luwu Utara. Rasnal dan Abdul Muis menyatakan kesiapan untuk kembali mengajar.


Guru Rasnal dan Abdul Muis usai menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto

Rasnal memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto serta Pemprov Sulsel atas proses pemulihan status kepegawaiannya. Langkah cepat ini dinilainya sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil.

“Polemik tentang PTDH mulai hari ini dihentikan, karena sesungguhnya tuntutan kita sudah tercapai,” kata Rasnal. Menurutnya, Pemprov Sulsel merespons cepat keputusan rehabilitasi dan menjalankan prosedur sesuai hukum.

“Melayani kita dengan baik, merespons cepat SK rehabilitasi,” ucapnya. Dengan pemulihan status ASN, kedua guru berharap dapat fokus mengabdi di dunia pendidikan dan menatap masa depan dengan lebih tenang.

Mereka juga berkomitmen mendukung proses hukum dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku di pemerintahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)