Thaksin Shinawatra Dipenjara Lagi, Putusan Baru Guncang Politik Thailand

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra. (EPA-EFE)

Thaksin Shinawatra Dipenjara Lagi, Putusan Baru Guncang Politik Thailand

Willy Haryono • 10 September 2025 09:42

Bangkok: Mahkamah Agung Thailand memutuskan pada Selasa, 9 September, bahwa mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra harus menjalani hukuman satu tahun penjara atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Mengutip dari Jurist, Rabu, 10 September 2025, putusan ini menegaskan bahwa masa penahanan Thaksin di rumah sakit polisi setelah pulang ke Thailand pada 2023 tidak dihitung sebagai bagian dari hukumannya.

Thaksin, 74 tahun, sebelumnya divonis delapan tahun penjara dalam tiga kasus korupsi antara 2008–2013, termasuk penyalahgunaan kekuasaan pada skema lotre dan konflik pinjaman bank.

Pada Agustus 2023, Raja Maha Vajiralongkorn meringankan vonis tersebut menjadi satu tahun. Setibanya di Bangkok, Thaksin ditahan namun langsung dipindahkan ke rumah sakit polisi dengan alasan sakit jantung dan hipertensi.

Sementara pada Februari 2024, ia mendapat pembebasan bersyarat karena faktor usia dan penyakit kronis. Namun, Mahkamah Agung menilai prosedur penahanannya tidak sesuai aturan, sehingga ia kini diwajibkan kembali ke Penjara Pusat Klong Prem untuk menjalani sisa hukuman penuh.

Thaksin, yang menjabat perdana menteri pada 2002 sebelum digulingkan kudeta militer 2006, tetap menjadi figur yang memecah belah politik Thailand. Pendukungnya memujinya sebagai pejuang pembangunan pedesaan, sementara penentangnya menudingnya sarat korupsi dan kronisme.

Dalam pernyataan singkat, Thaksin mengatakan meski kehilangan kebebasan fisik, ia masih memiliki kebebasan berpikir untuk rakyat Thailand.

Putusan ini juga memperberat tekanan politik bagi keluarga Shinawatra. Sebelumnya, putri Thaksin, Paetongtarn Shinawatra, dicopot dari jabatan perdana menteri oleh Mahkamah Konstitusi pada Agustus lalu terkait sengketa perbatasan dengan Kamboja. (Kelvin Yurcel)

Baca juga:  Dianggap Hindari Hukuman, Mantan PM Thailand Divonis Penjara Satu Tahun

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)