Tambang nikel Vale Indonesia di Sulawesi Selatan. FOTO: MI/Lina Herlina
Angga Bratadharma • 30 August 2023 10:09
Jakarta: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mempertanyakan pertimbangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberikan ruang dan kemudahan perpanjangan kontrak Karya PT Vale Tbk sebelum dilakukan divestasi.
“Apakah divestasi saham PT Vale Tbk akan dilakukan sebelum atau sesudah perpanjangan kontak karya menjadi IUPK, ini pertimbangannya apa? Kok bisa membuat ruang, memberikan kemudahan, padahal kewajiban sebelum perpanjangan IUPK ada di PP-nya," kata Bambang, dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Agustus 2023.
"Kok tiba-tiba di sini malah dibuka ruang bisa dilakukan divestasi setelah perpanjangan. Ini jadi aneh, seolah-olah Bapak memberikan ruang kepada PT Vale diperpanjang dulu, divestasinya belakangan,” ungkap Bambang dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Plt Dirjen Minerba KESDM RI, Dirut MIND-ID, dan Dirut PT Vale Indonesia Tbk.