Keuangan KPK Diganjar WTP

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id Candra Yuri Nuralam

Keuangan KPK Diganjar WTP

Candra Yuri Nuralam • 25 July 2023 08:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan 2022. Prediket itu didapatkan karena tidak ditemukannya permasalahan signifikan dari audit di Lembaga Antirasuah.

"BPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua KPK beserta jajaran yang telah berhasil mempertahankan opini yang telah diperoleh," kata anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Juli 2023.

Nyoman menjelaskan predikat ini penting didapatkan kementerian dan lembaga. Prediket itu mengartikan pengelolaan keuangan berjalan dengan baik dan tanpa adanya kecurangan.

"Capaian opini yang telah diperoleh merupakan prestasi yang perlu dibanggakan dan terus dipertahankan," ucap Nyoman.

Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi pemberian gelar itu. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik penting untuk menjaga akuntabilitas dan efisiensi Lembaga Antirasuah.

"Hal penting yang harus dipetik ialah bagaimana kita bisa bekerja profesional, efektif, dan efisien dengan tetap mengedepankan pertanggungjawaban transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan hukum," ujar Firli.

Dia meminta seluruh jajarannya menjaga prestasi itu. Predikat WTP dinilai wajib didapatkan KPK lagi pada tahun depan.

"Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena KPK mempertahankan opini WTP. Hal tersebut merupakan kerja keras dari seluruh Insan KPK dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara," tutur Firli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)
kpk