Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Medcom.id/Siti
Diperiksa 6 Jam, Status Nindy Ayunda Masih Saksi
Siti Yona Hukmana • 26 May 2023 18:19
Jakarta: Penyanyi Nindy Ayunda masih diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dalam kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra. Nindy diperiksa sejak pukul 11.00 WIB, artinya sudah enam jam berada di ruang pemeriksaan.
"Kami sampaikan bahwa saudara NA hari ini telah memenuhi panggilan klarifikasi penyidik, tadi datang sebelum salat Jumat sekitar pukul 11.00 dan sampai saat ini jam 17.00 WIB masih dalam proses pemeriksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Mei 2023.
Ramadhan mengatakan Nindy masih berstatus sebagai saksi. Dia memastikan akan menyampai hasil pemeriksaan bila sudah selesai.
"Statusnya masih diperiksa klarifikasi sebagai saksi ya, nanti penyidik mengatakan kalau sudah tuntas pasti akan disampaikan," ujar jenderal bintang satu itu.
Nindy Ayunda terseret kasus kekasihnya, Dito. Nindy diduga menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Polri membuat laporan polisi model A terkait menyembunyikan tersangka. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023. Kasus ini pun telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, polisi menemukan unsur pidana.
"Sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin, 22 Mei 2023.
Djuhandhani mengatakan pelaku yang menyembunyikan Dito bisa dikenakan Pasal 221 KUHP. Beleid itu terkait obstruction of justice (OOJ) atau tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum.
Dito Mahendra masuk daftar pencarian orang (DPO). Walau buron, kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu diduga masih berada di Tanah Air. Polisi terus mencari Dito untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
(M Sholahadhin Azhar)