- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result: dito mahendra


Nindy Ayunda Kembali Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Hari Ini
Nasional • 7 days agoNindy Ayunda kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan kasus Dito Mahendra, Rabu (31/5/2023).
Nindy datang pukul 11.05 WIB dan didampingi oleh kuasa hukumnya. Kapasitas pemeriksaan Nindy hari ini sebagai saksi kasus Dito Mahendra atas kepemilikan senjata api ilegal atau dugaan menyembunyikan tersangka.
Sebelumnya, Nindy telah menjalani pemeriksaan pada Jumat, 26 Mei lalu. Ia membantah tidak terlibat dalam kasus Dito Mahendra.
Kini, Dito masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diyakini masih berada di Indonesia. Polisi menekankan bagi siapapun yang menyembunyikan tersangka dapat dikenakan Pasal 221 tentang menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice) dan terancam pidana penjara sembilan bulan.

Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus Dito Mahendra
Nasional • 7 days agoNindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan soal kasus yang menjerat Dito Mahendra, Rabu 31 Mei 2023. Nindy Ayunda diduga menyembunyikan kekasihnya itu.
Hingga berita ini dibuat, Nindy Ayunda belum terlihat selesai diperiksa kepolisian. Nindy diperiksa sebagai saksi dan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Nindy telah menjalankan proses pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Mei 2023. Pemanggilan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Nindy.
Kini, Dito Mahendra masuk dalam daftar pencarian orang. Meski begitu, diyakini Dito Mahendra masih berada di Indonesia.

Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra Hari Ini
Nasional • 7 days ago
Sempat Mangkir, Nindy Ayunda Berdalih ke Luar Negeri
Nasional • 12 days ago
Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra
Nasional • 12 days ago
Alasan Nindy Ayunda Sempat Absen Pemeriksaan Polisi: Sedang di Luar Negeri
Nasional • 12 days ago
Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra
Nasional • 12 days ago
Rampung Diperiksa Polisi, Nindy Ayunda Manut
Nasional • 12 days ago
Buntut Kasus Dito Mahendra, Penyanyi Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri
Nasional • 12 days agoKasus senjata ilegal milik pengusaha Dito Mahendra memasuki babak baru. Sudah lebih dari delapan jam, penyanyi Nindy Ayunda diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023).
Nindy Ayunda tiba di Bareskrim Polri pukul 11.00 WIB didampingi oleh kuasa hukum Daniel Sony R Pardede. Nindy Ayunda ditetapkan menjadi saksi dampak dari pemangkiran yang dilakukan oleh Dito Mahendra dari panggilan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Diketahui, Nindy Ayunda merupakan kekasih dari Dito Mahendra. Bareskrim telah menetapkan Dito Mahendra masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2 Mei 2023.
Berdasarkan keterangan dari Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihak keluarga Dito Mahendra juga tidak mengetahui keberadaan Dito sejak KPK menggeledah kediaman dari rumah Dito di Jakarta Selatan.
Brigjen Pol Djuhandhani menyebut, jika memang benar Nindy Ayunda menyembunyikan tersangka Dito Mahendra, maka Nindy Ayunda juga akan dikenakan Pasal 221 ayat (1) KUHP tentang dugaan penyembunyian seorang tersangka.
Sedangkan untuk Dito Mahendra dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Nomor 12/1951 mengenai kepemilikan senjata api. Pasalnya Dito diduga telah melakukan pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan, atau mencoba menguasai, membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, menyangkut, atau menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Selain itu, awal kasus dari Dito Mahendra ini juga mencuat akibat dari penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap salah satu rumah kediaman Dito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebanyak 15 senjata yang ditemukan, dan sembilan diantaranya bersifat ilegal.

Dugaan Nindy Ayunda Sembunyikan Dito Mahendra Semakin Kuat
Nasional • 12 days ago