Polisi Usut Dugaan Pelaku Sembunyikan Dito Mahendra Selama Buron

Dito Mahendra usai menjalani pemeriksaan di KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam,

Polisi Usut Dugaan Pelaku Sembunyikan Dito Mahendra Selama Buron

Siti Yona Hukmana • 4 October 2023 08:55

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mengusut kasus Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Kini, polisi fokus mengejar pelaku yang membantu menyembunyikan Dito selama buron.

"Terkait dengan kasus kepemilikan senjata api DM, saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sedang mengembangkan pelaku lain yaitu pelaku yang ikut serta menyembunyikan saudara DM saat pelarian," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Rabu, 4 Oktober 2023.

Ramadhan enggan berspekulasi pihak yang membantu Dito bersembunyi dari kejaran polisi adalah orang terdekatnya. Sebab, masih dalam pendalaman. Ramadhan menegaskan siapa pun yang membantu menyembunyikan Dito padahal tahu tengah dicari polisi akan berurusan dengan hukum.

"Jadi, kita penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengembangkan terhadap tersangka lain. Tersangka lain itu siapa, tersangka lain yang turut menyembunyikan ya saat DM dalam masa pelarian ya," tutur jenderal bintang satu itu

Selain itu, Ramadhan menyebut penyidik juga terus mengembangkan soal asal usul senjata api yang dimiliki Dito Mahendra. Informasi yang beredar senjata itu didapatkan dari ajudan seorang polisi. Namun, Ramadhan belum dapat memastikannya.

"Nanti kita tanyakan ya," ungkapnya.

Dito Mahendra akhirnya ditangkap di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali pukul 14.30 Wita, Kamis, 7 September 2023 saat tengah liburan. Dia diringkus seorang diri di villa bukan miliknya. Saat penangkapan polisi turut menyita sepucuk senjata api lengkap dengan amunisi.

Tak ada perlawanan dalam penangkapan buron 4 bulan lebih itu. Dito digelandang ke Bareskrim Polri. Dia tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat pukul 15.47 WIB, Jumat, 8 September 2023.

Kasus ini berawal saat KPK menemukan 15 senjata api di rumah Dito. Sebanyak sembilan di antaranya ilegal. Ke-9 senjata ilegal disita Dittipidum Bareskrim Polri. Sisanya disimpan Badan Intelijen Kepolisian (BIK).

Kemudian, Bareskrim Polri menetapkan Dito sebagai tersangka. Usai jadi tersangka, Dito kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023.

Selain menjadi tersangka di Bareskrim Polri, pengusaha Dito Mahendra juga dibutuhkan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi maupun pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)