Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto: Medcom.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 16 August 2023 11:52
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus memburu tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Dito sudah menjadi buron selama tiga bulan lebih sejak 4 Mei 2023.
"Sementara masih kita cari, dan kita terus berkoordinasi baik itu dengan Imigrasi, kemudian dibantu oleh jajaran (Polda jajaran) juga," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Menurut dia, Polda jajaran telah membantu. Termasuk instansi terkait. Bantuan datang setelah Dito masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kita terus berkoordinasi dan kita semaksimal mungkin untuk mendapatkan (Dito), itu memang pesan saya silakan lebih baik mempertanggungjawabkan secara hukum," ungkap Djuhandhani.
Dito mempunyai 15 senjata api. Sebanyak sembilan di antaranya diketahui ilegal. Kesembilan senjata ilegal disita Dittipidum Bareskrim Polri. Sisanya disimpan Badan Intelijen Kepolisian (BIK).
Dito telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023. Adapun surat DPO tersebut teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. Walau buron, kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu diduga masih di Indonesia karena polisi telah menyita paspor Dito.
Selain menjadi tersangka di Bareskrim Polri, pengusaha Dito Mahendra juga dibutuhkan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi maupun pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.