Pengusaha Dito Mahendra ditangkap usai buron selama 4 bulan/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 8 September 2023 16:39
Jakarta: Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan kronologi penangkapan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dito ditangkap di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali.
"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 Wita (Kamis, 7 September 2023), DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2023.
Djuhandhani mengatakan Dito ditangkap seorang diri di vila itu. Saat penangkapan, polisi kembali menemukan senjata api (senpi).
"Ada padanya kita juga dapatkan sebuah senjata api lagi, dan hari ini Kita mulai pemeriksaan," ungkap Djuhandhani.
Dito baru saja tiba di Gedung Bareskrim Polri. Dia digelandang dari Bali menuju Jakarta menggunakan pesawat. Pantauan di lapangan, Dito turun dari mobil fortuner hitam pukul 15.47 WIB. Dia dikawal ketat penyidik.
Tampak Dito mengenakan pakaian tahanan, topi, dan tangannya diborgol. Dito belum mau bicara banyak kepada awak media. Namun, dia berjanji akan mengungkap semua terkait kasus yang menjeratnya.
"Tunggu ya, tunggu ya nanti akan saya buka semua," kata Dito sambil berjalan masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Kasus berawal saat KPK menemukan 15 senjata api di rumah Dito. Sebanyak sembilan di antaranya ilegal. Ke-9 senjata ilegal disita Dittipidum Bareskrim Polri. Sisanya disimpan Badan Intelijen Kepolisian (BIK).
Selain menjadi tersangka di Bareskrim Polri, pengusaha Dito Mahendra juga dibutuhkan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi maupun pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.