Buronan kasus senjata api ilegal Dito Mahendra (kanan) ditangkap polisi usai kabur selama 4 bulan. Foto: Dok/Tangkapan layar.
M Sholahadhin Azhar • 8 September 2023 13:44
Jakarta: Pengusaha Dito Mahendra berhasil ditangkap setelah buron selama 4 bulan. Dito Mahendra buron lantaran mangkir pemanggilan di Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata ilegal.
Dito Mahendra terlibat kasus kepemilikan senjata ilegal yang bermuara pada pengusutan perkara suap di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi. KPK menggeledah rumah Dito di Jakarta pada 13 Maret 2023.
Penggeledahan oleh penyidik KPK ini untuk mencari bukti keterlibatan Dito dalam kasus yang menyeret Nurhadi. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan belasan senjata api, yang diserahkan ke Polri.
Adapun KPK terus memanggil Dito terkait kasus suap di MA, dan Dito mangkir dengan berbagai dalih. Bersamaan dengan itu, Bareskrim Polri memanggil Dito terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Dito dinyatakan buron sejak 4 Mei 2023. Surat DPO tersebut teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. Walau buron, kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu tidak bisa kabur ke luar negeri, karena polisi telah menyita paspor Dito. Pada Jumat, 8 September 2023, polisi menyatakan telah menangkap Dito di Bali.
"Iya benar (ditangkap di Bali)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Jumat, 8 September 2023.
Dito mempunyai 15 senjata api. Sebanyak sembilan di antaranya diketahui ilegal. Ke-9 senjata ilegal disita Dittipidum Bareskrim Polri. Sisanya disimpan Badan Intelijen Kepolisian (BIK).
Selain menjadi tersangka di Bareskrim Polri, Dito Mahendra juga dicari KPK untuk diperiksa sebagai saksi maupun pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.