Pengusaha Dito Mahendra. Foto: Medcom.id/Siti Yona
Candra Yuri Nuralam • 9 September 2023 12:09
Jakarta: Polri menangkap tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra pada Jumat, 8 September 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berkoordinasi agar diberikan izin memeriksa Dito.
"Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk meminta keterangan saudara Dito Mahendra," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur melalui keterangan tertulis, Sabtu, 9 September 2023.
Keterangan Dito dibutuhkan KPK untuk mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Ada sejumlah barang yang diyakini diketahui pengusaha itu berkaitan dengan perkara.
"(Pemeriksaan) terkait perkara yang sedang kami tangani," ucap Asep.
Dito mempunyai 15 senjata api. Sebanyak sembilan
senjata api diketahui ilegal. Dittipidum Bareskrim Polri menyita sembilan senjata yang ilegal. Sisanya disimpan Badan Intelijen Kepolisian (BIK).
Selain perkara di Bareskrim Polri, pengusaha Dito Mahendra juga dikaitkan dengan kasus Nurhadi. KPK membutuhkan informasi dari Dito sebagai saksi untuk pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurhadi.