Pemerintah Diminta Kawal Pemberian THR Jelang Idulfitri 1444 H

Pemerintah Diminta Kawal Pemberian THR Jelang Idulfitri 1444 H

10 April 2023 15:39

Pemerintah pusat dan daerah diminta mengawal serta mengawasi pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja dan buruh. Hal itu dilakukan agar para pekerja dan buruh mendapatkan hak yang layak.

"Agar masyarakat khususnya para pekerja bisa merayakan Idulfitri dengan suka cita, kawal pemberian THR agar berjalan sesuai dengan ketentuan," kata anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulis, Senin (10/4/2023). 

Menurut Rahmad, pemerintah perlu mengaktifkan fungsi kontrol. Salah satunya dengan membuka posko-posko pengaduan.

"Posko itu akan memudahkan untuk mengetahui perusahaan mana yang tidak menjalankan pelaksanaan pemberian THR sebagaimana mestinya," ujar Rahmad.

Rahmad menyebut pekerja atau buruh bisa langsung mengadukan nasibnya kepada pemerintah. Kemudian pemerintah bisa menindaklanjuti pengaduan tersebut.

"Dengan memberi peringatan hingga sanksi berat kepada pihak perusahaan," papar Rahmad.

Rahmad berharap perusahaan mematuhi ketentuan pemberian THR. Meskipun, perekonomian saat ini belum pulih 100% pasca-pandemi covid-19.

"Tapi setidaknya kita sudah memasuki pemulihan pertumbuhan. Karena itu mohon kepada perusahaan agar taat memberikan THR," tutur Rahmad.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)
thr