Kabareskrim Dorong Polisi Se-ASEAN Berantas Kejahatan Transnasional

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto/MI/Subarkah

Kabareskrim Dorong Polisi Se-ASEAN Berantas Kejahatan Transnasional

Siti Yona Hukmana • 21 June 2023 09:45

Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta polisi se-ASEAN bersama-sama memberantas kejahatan transnasional. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan Penegak Hukum negara ASEAN atau Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23, di Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Selasa, 20 Juni 2023.

"Di kawasan Asia Tenggara kejahatan transnasional masih merupakan ancaman serius bagi kita semua," kata Agus dikutip Rabu, 21 Juni 2023.

Menurut Agus, isu kejahatan transnasional seperti terorisme, perdagangan manusia, penyelundupan migran, kejahatan ekonomi internasional, kejahatan dunia maya, dihadapi kebanyakan negara ASEAN. Kejahatan transnasional, kata dia, salah satu penyebab mendasar yang membuat penderitaan kepada masyarakat dan ketidakstabilan sosial ekonomi.

"Kejahatan lintas negara melemahkan sendi-sendi pemerintah global dan regional, sekaligus mengancam keselamatan publik serta menjadi tantangan serius bagi kita menciptakan kawasan aman dan sejahtera," ujar jenderal bintang tiga itu.

Agus mengatakan pertemuan penegak hukum se-ASEAN dalam wadah SOMTC ini adalah bentuk respons terhadap situasi yang terjadi saat ini. Polisi se-ASEAN terlibat aktif maupun produktif bersama negara mitra menyamakan pandangan tentang ancaman kejahatan transnasional bagi negara, dan masyarakat.

"SOMTC merupakan pertemuan teknis yang akan membahas beberapa upaya untuk merealisasikan dan mengimplementasikan kerja sama antar negara ASEAN dalam penanggulangan kejahatan lintas negara di wilayah Asia Tenggara," katanya.

Agus menyebut ada 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas dalam rapat SOMTC. Antara lain perdagangan gelap narkotika, terorisme, kejahatan siber, dan penyelundupan senjata. Kemudian, perdagangan gelap satwa liar dan kayu, perdagangan orang, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut, dan penyelundupan manusia.

Seluruh hasil pertemuan SOMTC termasuk kerja sama lintas negara akan disampaikan dalam pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes (AMMTC) pada September 2023. Agus mengatakan semua isu yang dibahas adalah masalah bersama yang menjadi tanggung jawab polisi se-ASEAN untuk saling membantu, saling mengisi, dan bekerja sama.

"Diharapkan melalui kerja sama yang baik di negara ASEAN manapun kejahatan transnasional yang terjadi semua pelaku bisa diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga, setidaknya dapat menekan angka kasus yang terjadi di kawasan ASEAN.

Agenda SOMTC ke-23 ini diikuti 11 negara ASEAN serta negara mitra Dialog ASEAN. Seperti Tiongkok, Jepang, Korea, Australia, Selandia Baru, India, Amerika Serikat, Kanada dan Uni Eropa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)