Bappenas Pastikan RUU Perubahan UU IKN Libatkan Semua Pihak

Desain Ibu Kota Baru. FOTO: dok Kementerian PUPR

Bappenas Pastikan RUU Perubahan UU IKN Libatkan Semua Pihak

Angga Bratadharma • 7 August 2023 11:10

Balikpapan: Kementerian PPN/Bappenas bersama Otorita Ibu Kota Nusantara terus berupaya melibatkan masyarakat dalam proses penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Harapannya IKN bisa terbangun dan memberi manfaat banyak.

Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti menjelaskan perubahan UU IKN ini dilandasi keinginan yang kuat agar pelaksanaan pembangunan dan pemindahan IKN dapat dilaksanakan secara efektif dan optimal.

"Dengan tetap menerapkan prinsip akuntabilitas dan good governance dari Ibu Kota Nusantara yang tercantum di dalam UU IKN," urai Teni, di Konsultasi Publik III Rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara di Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 7 Agustus 2023.

Perubahan UU ini bertujuan untuk mengoptimalkan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara, termasuk keterlibatan investor sekaligus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi seluruh pihak dalam pembangunan IKN.

Ia menambahkan kegiatan pembangunan dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan pemerintah daerah ini dapat dilakukan secara optimal dengan substansi perubahan yang utama mengatur beberapa aspek penguatan, yaitu terkait kewenangan khusus, pengelolaan keuangan, dan Barang Milik Negara serta Barang Milik Otorita dan pembiayaan.

"(Kemudian) pertanahan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama non-PNS di OIKN, penyelenggaraan perumahan, penyesuaian luas dan batas wilayah, tata ruang, jaminan keberlanjutan, dan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan di IKN,” jelas Sahli Teni.

Di tengah keberagaman di wilayah IKN, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menjelaskan sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam proses pembangunan dan pemindahan IKN, yakni pemenuhan hak masyarakat lokal atas tempat tinggal serta upaya memprioritaskan peningkatan kualitas SDM lokal melalui pendidikan.

Pembangunan dan pemindahan IKN diharapkan mampu mewujudkan peran Kalimantan Timur untuk pemerataan pembangunan Indonesia. "Nusantara sudah digambarkan Presiden, Tanah Air seluruh Indonesia disatukan dalam satu gentong, dan itu Nusantara. Kesempatan, semua ada, bagaimana SDM dari seluruh Indonesia bisa masuk ke dalamnya,” jelas Dhony.  

RUU Perubahan UU IKN tercantum dalam prioritas Program Legislasi Nasional Tahun 2023. Pemerintah Indonesia menargetkan RUU Perubahan UU IKN dapat disahkan DPR RI di 2023 sehingga percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara dapat dilaksanakan.


"Ini membutuhkan dukungan dari kita semua, termasuk dukungan Bapak, Ibu sekalian dalam rangka Konsultasi Publik ini. Terima kasih kepada Bappenas yang sudah menjadi pemrakarsa,” pungkas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Angga Bratadharma)