KPK Lelang 14 Mobil Rohadi

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

KPK Lelang 14 Mobil Rohadi

Candra Yuri Nuralam • 6 July 2023 09:33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan milik koruptor. Sebanyak 14 mobil milik mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi dipasarkan.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan dimuka umum yang sebelumnya milik dari terpidana Rohadi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Juli 2023.

Ali menjelaskan lelang ini didasari putusan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang sudah berkekuatan hukum tetap. Mobil yang dipasarkan mulai dari Toyota Agya sampai Mercedes Benz.

Sebanyak tiga kendaraan bermerek Toyota Alphard. Lalu, ada empat mobil bermerek Toyota Pajero.

Kemudian, KPK melelang dua mobil bermerek Toyota Camry. Terus, ada dua mobil bermerek Toyota Fortuner.

Mobil lain yang dilelang yakni Toyota Agya, Toyota Yaris, dan Mercedes Benz type C250 CGI AT. Tiap harga limit bervariasi mulai dari Rp7.549.000 sampai Rp240.415.000.

Lelang digelar pada Rabu, 12 Juli 2023. Metode penawaran dilakukan dengan cara closed bidding.

Batas akhir penawaran sampai pukul 09.25 WIB berdasarkan waktu server. Pemenang bakal dikenakan bea lelang sebesar tiga persen dari harga.

"Calon peserta lelang bisa melihat objek Lelang pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023 jam 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB di Rupbasan KPK," ucap Ali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)
kpk