Realisasi KUR Capai Rp240,09 Triliun kepada 4,07 Juta Pelaku UMKM

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dok Kemenko Perekonomian

Realisasi KUR Capai Rp240,09 Triliun kepada 4,07 Juta Pelaku UMKM

Eko Nordiansyah • 22 November 2025 10:35

Jakarta: Pemerintah mencatat, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp240,09 triliun per 14 November 2025, atau 83,77 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp286,61 triliun. Pembiayaan itu disalurkan ke 4,07 juta pelaku UMKM, dengan tingkat kredit bermasalah (NPL) tetap terjaga rendah di level 2,18 persen per 31 Oktober 2025.

"Kinerja KUR tahun ini menunjukkan konsistensi yang baik. Target debitur baru mencapai 99,96 persen dengan 2,34 juta pelaku usaha, sementara debitur graduasi yang naik kelas bahkan mencapai 1,17 juta debitur. Ini membuktikan KUR tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tapi benar-benar mendorong usaha produktif untuk tumbuh dan naik kelas," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM dalam keterangannya dikutip dari Antara di Jakarta, Sabtu, 22 November 2025.

Sejalan dengan penguatan perekonomian dari sisi produksi, penyaluran KUR ke sektor produksi juga mencatat kinerja impresif dengan porsi 60,7 persen, melampaui target yang ditetapkan 60 persen.

Pemerintah sendiri menegaskan komitmen untuk meningkatkan peran KUR dalam mendukung penguatan rantai pasok domestik dan penciptaan lapangan kerja.

Airlangga menerangkan, hingga akhir tahun 2025, diperkirakan penyaluran KUR mampu mendorong penyerapan sekitar 20 juta tenaga kerja yang menunjukkan bahwa setiap satu debitur KUR berpotensi meningkatkan penyerapan tenaga kerja rata-rata empat orang.
 



(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Penyaluran KUR ke sektor produktif

Lebih lanjut, untuk menjawab kebutuhan pembiayaan usaha produktif yang terus berkembang, Pemerintah menetapkan arah kebijakan KUR tahun 2026 dengan target penyaluran sebesar Rp295 triliun atau disesuaikan dengan kecukupan anggaran. Target penyaluran sektor produksi juga ditingkatkan menjadi minimal 65 persen dari total penyaluran.

"Kami buka akses KUR secara penuh dengan suku bunga flat 6 persen untuk semua pelaku usaha sektor produktif tanpa batasan frekuensi akses KUR. Dengan tanpa pembatasan frekuensi akses pembiayaan murah ini, tidak ada alasan lagi bagi UMKM Indonesia untuk tidak naik kelas dan bersaing," jelas Menko.

Adapun, relaksasi kebijakan yang sedang difinalisasi khususnya untuk penerima KUR kriteria tertentu. Pertama, penetapan suku bunga/marjin KUR sebesar 6 persen flat per tahun.

Kedua, penghapusan batasan frekuensi akses KUR. Kebijakan ini direncanakan akan memperluas relaksasi yang sebelumnya hanya berlaku bagi sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan (4P) menjadi mencakup industri pengolahan, konstruksi, manufaktur, dan seluruh sektor ekonomi kegiatan produksi lainnya.

Airlangga menyampaikan, demi menjaga kualitas penyaluran KUR, Pemerintah tetap akan mendistribusikan target debitur baru KUR dan debitur graduasi KUR kepada masing-masing penyalur KUR.

Sejalan dengan penguatan ekosistem pembiayaan produktif, pihaknya juga memperkenalkan beberapa inovasi pembiayaan, termasuk skema KUR berbasis kekayaan intelektual (KI) yang memungkinkan KI digunakan sebagai agunan tambahan.

Pada 2026, penyaluran KUR berbasis KI di sektor ekonomi kreatif ditargetkan mencapai Rp10 triliun guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan startup berbasis aset tak berwujud.

Revisi aturan demi akselerasi penyaluran kredit

Adapun, sebagai tindak lanjut dari amanat Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM tersebut, Tim Teknis Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM akan merumuskan revisi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2025.

Sebelum berlakunya revisi peraturan tersebut, penyaluran kredit program tahun 2026 mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Selain KUR, Pemerintah turut memperluas manfaat kredit program lainnya sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan nasional. Kredit Alsintan telah disalurkan sebesar Rp59,11 miliar kepada 84 debitur dan diproyeksikan mendorong penyerapan 168 tenaga kerja.

Sementara itu, Kredit Program Perumahan (KPP) yang baru diluncurkan mencatat penyaluran Rp492,13 miliar kepada 245 debitur, dengan potensi penyerapan 1.225 tenaga kerja. Untuk tahun 2026, Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan pada penyaluran kredit program tersebut.

Plafon Kredit Alsintan ditingkatkan hingga Rp300 miliar, KIPK ditargetkan mencapai Rp500 miliar, dan KPP hingga Rp36 triliun untuk mendukung program 3 juta rumah. Kebijakan ini mempertegas fokus Pemerintah dalam memperkuat basis produksi, mendorong industrialisasi, serta meningkatkan daya saing nasional.

"Ekosistem kredit program Pemerintah terus kami perkuat dan perluas untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. KUR mendorong usaha produktif tumbuh, Kredit Alsintan memodernisasi pertanian, KIPK menghidupkan kembali industri padat karya, dan KPP mewujudkan kepemilikan rumah layak," katanya.

Dengan kebijakan yang tepat dan pelaksanaan yang konsisten, pihaknya yakin program-program ini akan terus menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)